Indonesia Bukan Negara Agama

mahfudz.jpg

KOMPAS/ASWIN RIZAL HARAHAP

Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi.

SERAMBINEWS.COM, JAYAPURA- Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyatakan, Indonesia bukan negara agama, namun Indonesia juga bukan negara sekuler.

Hal itu dikemukakan Mahfud MD saat membuka Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan Publik, Selasa (12/6/2012) di Universitas Yapis Jayapura.

Indonesia, ungkap Mahfud, adalah negara kebangsaan yang religius. Indonesia mendasarkan gagasan filsafatnya pada Pancasila, yang menjadi idiologi hidup berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai Pancasila sendiri bersumber dari kebenaran-kebenaran falsafati, yang dihidupi oleh Bangsa Indonesia, salah satunya adalah agama.

Oleh karena itu, ungkap Mahfud, setiap warga negara haruslah saling menghormati dan menghargai. Ia menilai, kehidupan toleransi umat beragama di Papua baik. " Tidak ada konflik yang bersumber dari perbedaan agama," tuturnya.

Editor : arif

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Tutorial Teknik Sipil - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Edited by Kompi Ajaib
Published by Mas Template Proudly powered by Blogger